KATA
PENGANTAR
Sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara bahwa Menteri/Pimpinan Lembaga sebagai
Pengguna Anggaran/Barang mempunyai tugas antara lain menyusun dan menyampaikan laporan keuangan Kementerian
Negara/Lembaga yang dipimpinnya.
MTsN Lengkong Kab.
Nganjuk adalah salah satu
entitas akuntansi di bawah Badan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan yang berkewajiban menyelenggarakan akuntansi
dan laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Salah satu pelaksanaannya adalah dengan
menyusun laporan keuangan berupa Laporan Realisasi Anggaran, Neraca,
Laporan Operasi, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan.
Penyusunan Laporan Keuangan
MTsN Lengkong Kab. Nganjuk mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan dan kaidah-kaidah pengelolaan keuangan yang sehat dalam
Pemerintahan. Laporan Keuangan ini telah disusun dan disajikan dengan basis
akrual sehingga akan mampu menyajikan informasi keuangan yang transparan,
akurat dan akuntabel.
Laporan Keuangan ini
diharapkan dapat memberikan informasi yang berguna kepada para pengguna laporan
khususnya sebagai sarana untuk meningkatkan akuntabilitas/ pertanggungjawaban dan transparansi pengelolaan keuangan
negara pada MTsN Lengkong Kab. Nganjuk. Di samping itu, laporan keuangan ini
juga dimaksudkan untuk memberikan informasi kepada manajemen dalam pengambilan
keputusan dalam usaha untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Nganjuk,
15 Juli 2016
Kepala,
|
|||
Dra. Ida Rosida Maimun, M.Pd.I
NIP. 19651230 199503 2 001
|
|||
DAFTAR ISI
|
|||
Hal
Kata
Pengantar i Daftar Isi ii
Daftar Tabel iii
|
2
|
Daftar
Isi
|
3
|
Pernyataan Tanggung Jawab iv Ringkasan 1
|
4
|
Ringkasan
|
5
|
I. Laporan
Realisasi Anggaran 3
|
7
|
II.
Neraca 4
|
8
|
III.
Laporan Operasional
|
9
|
IV.
Laporan Perubahan Ekuitas
|
10
|
V.
Catatan atas Laporan Keuangan 5
|
11
|
A. Penjelasan Umum
|
11
|
B. Penjelasan atas Pos-pos Laporan Realisasi Anggaran
|
21
|
C. Penjelasan atas Pos-pos Neraca
|
29
|
D.
Penjelasan atas Pos-pos Laporan Operasional
|
44
|
E.
Penjelasan atas Pos-pos Laporan Perubahan Ekuitas
|
50
|
F.
Pengungkapan Penting Lainnya
|
53
|
VI.
Lampiran dan Daftar
1. Neraca Persediaan
2. Neraca Simak BMN
3. Neraca SAIBA
4. Laporan Barang Kuasa
Pengguna Intrakomtabel Semester I
5. Laporan Barang Kuasa
Pengguna Ekstrakomtabel Semester I
6. Laporan Barang Kuasa
Pengguna Gabungan Semester I
7. Laporan Penyusutan Barang
Kuasa Pengguna Intrakomtabel Semester I
8. Laporan Penyusutan Barang
Kuasa Pengguna Ekstrakomtabel Semester I
9. Laporan Penyusutan Barang
Kuasa Gabungan Semester I
10. Neraca Percobaan berbasis
Akrual Semester I
11. Neraca Percobaan
berbasisi Kas Semester I
12. Laporan Operasional
Semester I
13. Laporan Perubaan Ekuitas
Semester I
14. Laporan Realisasi
Anggaran Semester I
15. Laporan Realisasi Belanja
Semester I
16. Laporan Realisasi
Pengembalian Belanja Semester I
17. Laporan Realisasi
Pendapatan Semester I
18. Laporan Realisasi Pengembalian
Pendapatan Semester I
19. BAR KPKNL
20. BAR Internal
21. BAR KPPN
22. Rekening Koran
|
MTSN LENGKONG KAB. NGANJUK
Dsn. JATI Ds. SAWAHAN KEC. LENGKONG KAB. NGANJUK
TELEPON 0811 3030 545, EMAIL mtsnlengkong@yahoo.co.id
PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB
Laporan Keuangan MTsN
Lengkong Kab. Nganjuk yang terdiri dari
: Laporan Realisasi Anggaran, Neraca,
Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2016 sebagaimana terlampir, adalah merupakan tanggung jawab kami.
Laporan Keuangan tersebut telah disusun
berdasarkan sistem pengendalian intern yang memadai, dan isinya telah menyajikan informasi pelaksanaan
anggaran dan posisi keuangan secara layak sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
Nganjuk, 15 Juli 2016
Kepala,
|
|
Dra. Ida Rosida Maimun, M.Pd.I
NIP.
19651230 199503 2 001
|
RINGKASAN
LAPORAN KEUANGAN
|
|
Laporan Keuangan MTsN Lengkong Kab. Nganjuk Tahun
2015 ini telah disusun dan disajikan sesuai dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi
Pemerintahan (SAP) dan berdasarkan kaidah-kaidah pengelolaan keuangan yang
sehat di lingkungan pemerintahan. Laporan Keuangan ini meliputi:
|
|
1.
LAPORAN REALISASI ANGGARAN
Laporan
Realisasi Anggaran menggambarkan perbandingan antara anggaran dengan
realisasinya, yang mencakup unsur-unsur Pendapatan-LRA dan Belanja selama
periode 1 Januari sampai dengan 30 Juni 2016.
Realisasi Pendapatan
Negara pada 30 Juni 2016 adalah berupa Pendapatan Negara Bukan Pajak sebesar
Rp. 0,- atau mencapai 0,00
persen dari estimasi Pendapatan-LRA sebesar Rp.
0.
Realisasi
Belanja Negara pada 30
Juni 2016 adalah sebesar Rp. 1.222.486.727
atau mencapai 60.43 persen dari alokasi
anggaran sebesar Rp. 2.022.982.000
|
|
2.
NERACA
Neraca
menggambarkan posisi keuangan entitas mengenai aset, kewajiban, dan
ekuitas pada 30 Juni 2016.
|
|
Nilai Aset per 30
Juni 2016 dicatat dan disajikan sebesar Rp.
2.467.251.170 yang terdiri dari : Aset Lancar sebesar Rp. 21.896.400; Aset Tetap (neto) sebesar Rp. 2.445.624.770; Piutang Jangka Panjang
(neto) sebesar Rp.0; dan Aset Lainnya
(neto)
sebesar Rp. 0.
Nilai Kewajiban dan Ekuitas masing - masing sebesar Rp. 20.000.000
dan Rp. 2.447.521.170
|
|
3. LAPORAN OPERASIONAL
Laporan Operasional menyajikan berbagai unsur
pendapatan-LO, beban, surplus/defisit dari operasi, surplus/defisit dari
kegiatan nonoperasional, surplus/defisit sebelum pos luar biasa, pos luar
biasa, dan surplus/defisit-LO, yang
diperlukan untuk penyajian yang wajar. Pendapatan-LO untuk periode sampai
dengan 30 Juni 2016 adalah
sebesar Rp. 0, sedangkan jumlah beban adalah sebesar Rp. 1.140.301.876 sehingga terdapat Defisit dari Kegiatan
Operasional senilai Rp. -1.140.301.876. Surplus/defisit Kegiatan
Non Operasional dan Defisit Pos-pos Luar Biasa masing-masing sebesar Rp. 0 dan sebesar Rp. 0 sehingga entitas mengalami
Defisit-LO sebesar Rp. -1.140.301.876.
4.
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS
Laporan
Perubahan Ekuitas menyajikan informasi kenaikan atau penurunan ekuitas tahun
pelaporan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Ekuitas pada tanggal 30 Juni 2016 adalah sebesar Rp. 2.365.336.319 dikurangi
Defisit-LO sebesar Rp. -1.140.301.876 kemudian ditambah dengan
koreksi-koreksi senilai Rp. 0 dan ditambah Transaksi Antar Entitas sebesar Rp.
1.222.486.727 sehingga Ekuitas entitas pada tanggal 30 Juni 2016 adalah senilai Rp. 2.447.251.170.
|
|
5.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) menyajikan
informasi tentang penjelasan atau daftar terinci atau analisis atas nilai
suatu pos yang disajikan dalam Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan
Operasional, dan Laporan Perubahan Ekuitas. Termasuk pula dalam CaLK adalah
penyajian informasi yang diharuskan dan dianjurkan oleh Standar Akuntansi
Pemerintahan serta pengungkapan-pengungkapan lainnya yang diperlukan untuk
penyajian yang wajar atas laporan keuangan.
Dalam penyajian Laporan Realisasi Anggaran untuk
periode yang berakhir sampai dengan tanggal 30 Juni 2016 disusun dan disajikan berdasarkan basis kas. Sedangkan Neraca,
Laporan Operasional, dan Laporan Perubahan Ekuitas untuk Tahun 2015 disusun
dan disajikan dengan basis akrual.
|
|
I. LAPORAN REALISASI ANGGARAN
MTSN LENGKONG KAB. NGANJUK
LAPORAN REALISASI ANGGARAN
UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR
30 Juni
2016 dan 30 Juni 2015
(Dalam Rupiah)
II. NERACA
MTSN LENGKONG KAB. NGANJUK
NERACA
PER 30 Juni 2016 dan 30 Juni 2015
III. LAPORAN OPERASIONAL
MTSN LENGKONG KAB. NGANJUK
LAPORAN OPERASIONAL
UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR
30 Juni
2016 dan 30 Juni 2015
(Dalam Rupiah)
IV. LAPORAN PERUBAHAN
EKUITAS
MTSN LENGKONG KAB. NGANJUK
LAPORAN PERUBAHAN
EKUITAS
UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR
30 Juni 2016 dan 30 Juni 2015
(Dalam Rupiah)
|
A. PENJELASAN UMUM
|
||||||||||||||||||||
A.1. Profil dan Kebijakan
Teknis MTsN
LENGKONG KAB. NGANJUK
|
|||||||||||||||||||||
Dasar Hukum Entitas dan
Rencana Strategis
|
MTsN
Lengkong Kab. Nganjuk didirikan sebagai salah satu upaya pemerintah untuk
meningkatkan kualitas Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga. Organisasi
dan tata kerja entitas diatur dengan Peraturan Badan Akuntansi dan Pelaporan
Keuangan No. 2005/BALAP.071/2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi
Vertikal Badan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan. Entitas berkedudukan di Dsn.
Jati Ds. Sawahan Kec. Lengkong Kab. Nganjuk.
MTsN
Lengkong Kab. Nganjuk mempunyai tugas dan fungsi dalam memberikan dukungan
implementasi akuntansi pemerintah berbasis akrual pada Kementerian Agama. Melalui peran
tersebut diharapkan kualitas laporan Kementerian Agama dapat ditingkatkan
yang pada akhirnya Laporan Keuangan Pemerintah Pusat dapat disajikan dengan
akuntabel, akurat dan transparan.
Untuk
mewujudkan tujuan di atas MTsN Lengkong Kab. Nganjuk berkomitmen dengan visi “mewujudkan
pelaksanaan penyelenggaraan keuangan negara yang efisien, akuntabel dan
transparan melalui akuntansi
pemerintah menuju Laporan Keuangan Kementerian/Negara yang berkualitas.” Untuk
mewujudkannya akan dilakukan beberapa
langkah-langkah strategis sebagai berikut:
·
Menyelenggarakan yang
berkelanjutan berkaitan implementasi akuntansi pemerintah kepada Kementerian
Negara/Lembaga.
·
Membina secara efektif Kementerian
Negara/Lembaga dalam pemanfaatan informasi keuangan yang dihasilkan oleh
sistem akuntansi yang diimplementasikan.
·
Mengembangkan sistem yang
profesional dan terpercaya.
·
Menyelenggarakan sistem dukungan pengambilan keputusan yang andal kepada
para pemangku kepentingan.
|
||||||||||||||||||||
Pendekatan Penyusunan Laporan
Keuangan
|
A.2. Pendekatan Penyusunan Laporan Keuangan
Laporan
Keuangan 30 Juni 2016 ini merupakan laporan yang mencakup
seluruh aspek keuangan yang dikelola oleh MTsN Lengkong Kab. Nganjuk. Laporan Keuangan ini dihasilkan melalui Sistem Akuntansi Instansi (SAI) yaitu serangkaian prosedur
manual maupun yang terkomputerisasi mulai dari pengumpulan data, pencatatan
dan pengikhtisaran sampai dengan pelaporan posisi keuangan dan operasi
keuangan pada Kementerian Negara/Lembaga.
SAI
terdiri dari Sistem
Akuntansi Instansi Berbasis Akrual (SAIBA) dan Sistem Informasi Manajemen dan
Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK-BMN). SAI dirancang untuk menghasilkan
Laporan Keuangan Satuan Kerja yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran,
Neraca,
Laporan Operasional, dan Laporan Perubahan Ekuitas. Sedangkan SIMAK-BMN
adalah sistem yang menghasilkan informasi aset tetap, persediaan, dan aset
lainnya untuk penyusunan neraca dan laporan barang milik negara serta laporan manajerial lainnya.
|
||||||||||||||||||||
Basis
Akuntansi
|
A.3. Basis Akuntansi
MTsN
Lengkong Kab. Nganjuk menerapkan basis akrual dalam penyusunan dan penyajian
Neraca, Laporan Operasional, dan Laporan Perubahan Ekuitas serta basis kas
untuk penyusunan dan penyajian Laporan Realisasi Anggaran. Basis akrual adalah
basis akuntansi yang mengakui pengaruh transaksi dan peristiwa
lainnya pada saat transaksi dan peristiwa itu terjadi, tanpa memperhatikan
saat kas atau setara kas diterima atau
dibayarkan. Sedangkan basis kas adalah basis akuntansi yang yang mengakui
pengaruhi transaksi atau peristiwa lainnya pada saat kas atau setara kas
diterima atau dibayar. Hal ini sesuai dengan Standar
Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang telah ditetapkan dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
|
||||||||||||||||||||
Dasar Pengukuran
|
A.4. Dasar Pengukuran
Pengukuran adalah proses penetapan nilai uang untuk mengakui dan
memasukkan setiap pos dalam laporan keuangan. Dasar
pengukuran yang diterapkan MTsN Lengkong Kab. Nganjuk dalam penyusunan dan
penyajian Laporan Keuangan adalah dengan menggunakan nilai perolehan
historis.
Aset dicatat sebesar pengeluaran/penggunaan sumber daya ekonomi atau
sebesar nilai wajar dari imbalan yang diberikan untuk memperoleh aset
tersebut. Kewajiban dicatat sebesar nilai wajar sumber daya ekonomi yang
digunakan pemerintah untuk memenuhi kewajiban yang bersangkutan.
Pengukuran
pos-pos laporan keuangan menggunakan mata uang rupiah. Transaksi yang
menggunakan mata uang asing dikonversi terlebih dahulu dan dinyatakan dalam
mata uang rupiah.
|
||||||||||||||||||||
Kebijakan
Akuntansi
|
A.5.
Kebijakan Akuntansi
Penyusunan
dan penyajian Laporan Keuangan 30 Juni 2016 telah
mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Kebijakan akuntansi
merupakan prinsip-prinsip, dasar-dasar, konvensi konvensi, aturan-aturan, dan praktik-praktik
spesifik yang dipilih oleh suatu entitas pelaporan dalam penyusunan dan
penyajian laporan keuangan. Kebijakan
akuntansi yang diterapkan dalam laporan keuangan ini adalah merupakan
kebijakan yang ditetapkan oleh Badan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan yang
merupakan entitas pelaporan dari MTsN Lengkong Kab. Nganjuk. Disamping itu,
dalam penyusunannya telah diterapkan kaidah-kaidah pengelolaan keuangan yang
sehat di lingkungan pemerintahan.
Kebijakan-kebijakan
akuntansi penting yang digunakan dalam penyusunan Laporan Keuangan MTsN
Lengkong Kab. Nganjuk adalah sebagai berikut:
|
||||||||||||||||||||
Pendapatan-LRA
|
(1) Pendapatan-
LRA
·
Pendapatan-LRA diakui pada saat kas diterima pada Kas Umum Negara (KUN).
·
Akuntansi pendapatan-LRA dilaksanakan berdasarkan azas bruto, yaitu
dengan membukukan penerimaan bruto, dan tidak mencatat jumlah nettonya
(setelah dikompensasikan dengan pengeluaran).
·
Pendapatan-LRA disajikan menurut klasifikasi sumber pendapatan.
|
||||||||||||||||||||
Pendapatan-LO
|
(2) Pendapatan-
LO
·
Pendapatan-LO
adalah hak pemerintah pusat yang diakui sebagai
penambah ekuitas dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan dan tidak
perlu dibayar kembali.
· Pendapatan-LO diakui pada saat timbulnya
hak atas pendapatan dan /atau
Pendapatan direalisasi, yaitu adanya aliran masuk sumber daya ekonomi. Secara
khusus pengakuan pendapatan-LO pada Badan Akuntansi dan
Pelaporan Keuangan adalah sebagai
berikut:
o Pendapatan Jasa Pelatihan diakui setelah
pelatihan selesai dilaksanakan
o Pendapatan Sewa Gedung diakui secara
proporsional antara nilai dan periode waktu sewa.
o Pendapatan Denda diakui pada saat
dikeluarkannya surat keputusan denda atau dokumen lain yang dipersamakan
· Akuntansi pendapatan-LO dilaksanakan berdasarkan
azas bruto, yaitu dengan membukukan penerimaan bruto, dan tidak mencatat jumlah
nettonya (setelah dikompensasikan dengan pengeluaran).
·
Pendapatan disajikan menurut klasifikasi sumber pendapatan.
|
||||||||||||||||||||
Belanja
|
(3) Belanja
· Belanja adalah semua
pengeluaran dari Rekening Kas Umum Negara yang mengurangi Saldo Anggaran
Lebih dalam peride tahun anggaran yang bersangkutan yang tidak akan diperoleh
pembayarannya kembali oleh pemerintah.
· Belanja diakui pada saat
terjadi pengeluaran kas dari KUN.
· Khusus pengeluaran melalui
bendahara pengeluaran, pengakuan belanja terjadi pada saat pertanggungjawaban
atas pengeluaran tersebut disahkan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan
Negara (KPPN).
·
Belanja disajikan menurut klasifikasi ekonomi/jenis belanja dan
selanjutnya klasifikasi berdasarkan organisasi dan fungsi akan diungkapkan
dalam Catatan atas Laporan Keuangan.
|
||||||||||||||||||||
Beban
|
(4) Beban
·
Beban adalah
penurunan manfaat ekonomi atau potensi jasa dalam periode pelaporan
yang menurunkan ekuitas, yang dapat berupa pengeluaran atau konsumsi aset
atau timbulnya kewajiban.
· Beban diakui pada saat
timbulnya kewajiban; terjadinya konsumsi aset; terjadinya penurunan manfaat
ekonomi atau potensi jasa.
· Beban disajikan menurut
klasifikasi ekonomi/jenis belanja dan selanjutnya klasifikasi berdasarkan
organisasi dan fungsi diungkapkan dalam Catatan atas Laporan Keuangan.
|
||||||||||||||||||||
Aset
|
(5)
Aset
Aset
diklasifikasikan menjadi Aset Lancar, Aset Tetap, Piutang Jangka Panjang dan Aset Lainnya.
|
||||||||||||||||||||
Aset Lancar
|
a.
Aset Lancar
·
Kas disajikan di neraca dengan menggunakan nilai nominal. Kas dalam
bentuk valuta asing disajikan di neraca dengan menggunakan kurs tengah BI
pada tanggal neraca.
·
Investasi Jangka Pendek BLU dalam bentuk surat berharga disajikan sebesar
nilai perolehan sedangkan investasi dalam bentuk deposito dicatat sebesar
nilai nominal.
·
Piutang diakui apabila menenuhi kriteria sebagai berikut:
a)
Piutang yang timbul dari Tuntutan Perbendaharaan/Ganti Rugi apabila telah
timbul hak yang didukung dengan Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak
dan/atau telah dikeluarkannya surat keputusan yang mempunyai kekuatan hukum
tetap.
b)
Piutang yang timbul dari perikatan diakui apabila terdapat peristiwa yang
menimbulkan hak tagih dan didukung dengan naskah perjanjian yang menyatakan
hak dan kewajiban secara jelas serta jumlahnya bisa diukur dengan andal
·
Piutang disajikan dalam neraca pada nilai yang dapat direalisasikan (net realizable value). Hal ini
diwujudkan dengan membentuk penyisihan piutang tak tertagih. Penyisihan
tersebut didasarkan atas kualitas piutang yang ditentukan berdasarkan jatuh
tempo dan upaya penagihan yang dilakukan pemerintah. Perhitungan penyisihannya
adalah sebagai berikut:
·
Tagihan Penjualan Angsuran (TPA) dan Tuntutan Perbedaharaan/Ganti Rugi
(TP/TGR) yang akan jatuh tempo 12 (dua belas) bulan setelah tanggal neraca
disajikan sebagai Bagian Lancar TP/TGR atau Bagian Lancar TPA.
·
Nilai Persediaan dicatat berdasarkan hasil inventarisasi fisik pada
tanggal neraca dikalikan dengan:
§ harga pembelian terakhir,
apabila diperoleh dengan pembelian;
§ harga standar apabila
diperoleh dengan memproduksi sendiri;
§ harga wajar atau estimasi
nilai penjualannya apabila diperoleh dengan cara lainnya.
|
||||||||||||||||||||
Aset Tetap
|
b.
Aset Tetap
·
Aset tetap mencakup seluruh aset berwujud yang dimanfaatkan oleh
pemerintah maupun untuk kepentingan publik yang mempunyai masa manfaat lebih
dari 1 tahun.
·
Nilai Aset tetap disajikan berdasarkan harga perolehan atau harga wajar.
·
Pengakuan aset tetap didasarkan pada nilai satuan minimum kapitalisasi
sebagai berikut:
a. Pengeluaran untuk per
satuan peralatan dan mesin dan peralatan olah raga yang nilainya sama dengan
atau lebih dari Rp300.000 (tiga ratus ribu rupiah);
b. Pengeluaran untuk gedung
dan bangunan yang nilainya sama dengan atau lebih dari Rp10.000.000 (sepuluh
juta rupiah);
c. Pengeluaran yang tidak
tercakup dalam batasan nilai minimum kapitalisasi tersebut di atas,
diperlakukan sebagai biaya kecuali pengeluaran untuk tanah, jalan/irigasi/jaringan,
dan aset tetap lainnya berupa koleksi perpustakaan dan barang bercorak
kesenian.
·
Aset Tetap yang tidak digunakan dalam kegiatan operasional pemerintah
yang disebabkan antara lain karena aus, ketinggalan jaman, tidak sesuai
dengan kebutuhan organisasi yang makin berkembang, rusak berat, tidak sesuai
dengan rencana umum tata ruang (RUTR), atau masa kegunaannya telah berakhir
direklasifikasi ke Aset Lain-Lain pada pos Aset Lainnya.
·
Aset tetap yang secara permanen dihentikan penggunaannya, dikeluarkan
dari neraca pada saat ada penetapan dari entitas sesuai dengan ketentuan
perundangan di bidang pengelolaan
BMN/BMD.
|
||||||||||||||||||||
Penyusutan
Aset Tetap
|
c.
Penyusutan Aset Tetap
·
Penyusutan aset tetap
adalah penyesuaian nilai
sehubungan dengan penurunan
kapasitas dan manfaat dari suatu aset tetap.
·
Penyusutan aset tetap tidak dilakukan terhadap:
a.
Tanah;
b.
Konstruksi dalam Pengerjaan (KDP); dan
c.
Aset Tetap yang dinyatakan hilang berdasarkan dokumen sumber sah atau
dalam kondisi rusak berat dan/atau usang yang telah diusulkan kepada
Pengelola Barang untuk dilakukan penghapusan.
·
Penghitungan dan pencatatan
Penyusutan Aset Tetap
dilakukan setiap akhir semester
tanpa memperhitungkan adanya nilai residu.
·
Penyusutan Aset Tetap
dilakukan dengan menggunakan
metode garis lurus yaitu dengan
mengalokasikan nilai yang dapat disusutkan dari Aset Tetap secara merata
setiap semester selama Masa Manfaat.
·
Masa Manfaat Aset
Tetap ditentukan dengan
berpedoman Keputusan Menteri
Keuangan Nomor: 59/KMK.06/2013 tentang Tabel Masa Manfaat Dalam Rangka
Penyusutan Barang Milik Negara berupa Aset Tetap pada Entitas Pemerintah
Pusat. Secara umum
tabel masa manfaat adalah sebagai berikut:
Penggolongan Masa anfaat Aset Tetap
|
||||||||||||||||||||
Piutang
Jangka Panjang
|
d.
Piutang Jangka Panjang
·
Piutang Jangka Panjang adalah piutang yang diharapkan/dijadwalkan akan
diterima dalam jangka waktu lebih dari 12 (dua belas ) bulan setelah tanggal
pelaporan.
·
Tagihan Penjualan Angsuran (TPA), Tagihan Tuntutan
Perbendaharaan/Tuntutan Ganti Rugi (TP/TGR) dinilai berdasarkan nilai nominal
dan disajikan sebesar nilai yang dapat direalisasikan.
|
||||||||||||||||||||
Aset Lainnya
|
e.
Aset Lainnya
·
Aset Lainnya adalah aset pemerintah selain aset lancar, aset tetap, dan piutang
jangka panjang. Termasuk dalam Aset Lainnya adalah aset tak berwujud, tagihan
penjualan angsuran yang jatuh tempo lebih dari 12 (dua belas) bulan, aset
kerjasama dengan pihak ketiga (kemitraan), dan kas yang dibatasi
penggunaannya.
·
Aset Tak Berwujud (ATB) disajikan sebesar nilai tercatat neto yaitu
sebesar harga perolehan setelah dikurangi akumulasi amortisasi.
·
Amortisasi ATB dengan masa manfaat terbatas dilakukan dengan metode garis
lurus dan nilai sisa nihil. Sedangkan atas ATB dengan masa manfaat tidak
terbatas tidak dilakukan amortisasi.
·
Aset Lain-lain berupa aset tetap
pemerintah disajikan sebesar nilai buku yaitu harga perolehan dikurangi
akumulasi penyusutan.
|
||||||||||||||||||||
Kewajiban
|
(6) Kewajiban
·
Kewajiban adalah utang yang timbul dari
peristiwa masa lalu yang penyelesaiannya mengakibatkan aliran keluar sumber
daya ekonomi pemerintah.
·
Kewajiban pemerintah diklasifikasikan kedalam
kewajiban jangka pendek dan kewajiban jangka panjang.
a.
Kewajiban Jangka Pendek
Suatu kewajiban diklasifikasikan sebagai
kewajiban jangka pendek jika diharapkan untuk dibayar atau jatuh tempo dalam
waktu dua belas bulan setelah tanggal pelaporan.
Kewajiban jangka pendek meliputi Utang Kepada Pihak Ketiga, Belanja
yang Masih Harus Dibayar, Pendapatan
Diterima di Muka, Bagian Lancar Utang Jangka Panjang, dan Utang Jangka Pendek
Lainnya.
b.
Kewajiban Jangka Panjang
Kewajiban diklasifikasikan sebagai kewajiban jangka panjang jika
diharapkan untuk dibayar atau jatuh tempo dalam waktu lebih dari dua belas
bulan setelah tanggal pelaporan.
·
Kewajiban dicatat sebesar nilai nominal, yaitu sebesar nilai kewajiban
pemerintah pada saat pertama kali transaksi berlangsung.
|
||||||||||||||||||||
Ekuitas
|
(7) Ekuitas
Ekuitas merupakan merupakan selisih antara aset dengan kewajiban dalam
satu periode. Pengungkapan lebih lanjut dari ekuitas disajikan dalam Laporan
Perubahan Ekuitas.
|
||||||||||||||||||||
Implementasi
Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual Pertama Kali
|
(8) Implementasi Akuntansi Berbasis Akrual Pertama Kali
Mulai tahun
2015 Pemerintah mengimplementasikan akuntansi berbasis akrual sesuai dengan
amanat PP No. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
Implementasi tersebut memberikan pengaruh pada beberapa hal dalam penyajian
laporan keuangan. Pertama, Pos-pos ekuitas dana pada neraca per 30 Juni 2015
yang berbasis cash toward accrual
direklasifikasi menjadi ekuitas sesuai dengan akuntansi berbasis akrual.
Kedua, keterbandingan penyajian akun-akun tahun berjalan dengan tahun
sebelumnya dalam Laporan Operasional dan Laporan Perubahan Ekuitas tidak
dapat dipenuhi. Hal ini diakibatkan oleh penyusunan dan penyajian akuntansi
berbasis akrual pada tahun 2015 adalah merupakan implementasi yang pertama.
|
||||||||||||||||||||
B. PENJELASAN ATAS POS-POS LAPORAN REALISASI ANGGARAN
|
|||||||||||||||||||||
Selama periode berjalan, MTsN Lengkong Kab. Nganjuk telah mengadakan revisi Daftar Isian
Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari DIPA awal. Hal ini disebabkan oleh adanya
program penghematan belanja pemerintah dan adanya perubahan kegiatan sesuai
dengan kebutuhan dan situasi serta kondisi pada saat pelaksanaan. Perubahan
tersebut berdasarkan sumber pendapatan dan jenis belanja adalah sebagai
berikut:
|
|||||||||||||||||||||
Realisasi Pendapatan Rp. 0
|
B.1
Pendapatan
Realisasi Pendapatan untuk periode yang berakhir
pada 30 Juni 2016 adalah sebesar Rp. 0 atau mencapai 0,00 persen dari
estimasi pendapatan yang ditetapkan sebesar Rp. 0. Pendapatan MTsN Lengkong
Kab. Nganjuk terdiri dari Pendapatan Jasa dan Pendapatan Lain-lain. Rincian
estimasi pendapatan dan realisasinya adalah sebagai berikut:
|
||||||||||||||||||||
Rincian
Estimasi dan Realisasi Pendapatan
Realisasi
Penerimaan Negara Bukan Pajak per 30 Juni 2016 mengalami penurunan 0,00
persen dibandingkan TA 2016. Hal ini disebabkan oleh meningkatnya pelayanan
(jasa) akuntansi yang berhubungan dengan tugas dan fungsi MTsN Lengkong Kab.
Nganjuk. Yang berasal antara lain dari pendapatan pengembalian belanja
pegawai dan belanja lainnya yang berasal dari tahun anggaran yang lalu.
Perbandingan
Realisasi Pendapatan
|
|||||||||||||||||||||
Realisasi Belanja Negara Rp.1.084.309.053
|
B.2
Belanja
|
||||||||||||||||||||
Realisasi Belanja instansi pada per 30 Juni 2016
adalah sebesar Rp. 1.084.309.053 atau 98 % dari anggaran belanja sebesar Rp. 2.022.982.000. Rincian anggaran dan realisasi belanja 30 Juni
2016 adalah sebagai berikut:
|
|||||||||||||||||||||
Rincian Anggaran dan Realisasi Belanja per 30 Juni 2016
|
|||||||||||||||||||||
Komposisi anggaran dan realisasi belanja dapat dilihat dalam grafik
berikut ini:
|
|||||||||||||||||||||
Dibandingkan dengan per 30 Juni 2015, Realisasi Belanja per 30 Juni 2016 mengalami penurunan sebesar 6,19 % dibandingkan realisasi belanja pada tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan antara lain:
1. Penurunan belanja modal.
|
|||||||||||||||||||||
Perbandingan Realisasi Belanja per 30 Juni 2016 dan 30 Juni 2015 |
|||||||||||||||||||||
Belanja Pegawai Rp.841.128.115
|
B.3 Belanja Pegawai
Realisasi Belanja Pegawai per 30 Juni 2016 dan per
30 Juni 2015 adalah masing-masing
sebesar Rp. 841.128.115 dan Rp. 627.308.481 Belanja Pegawai adalah belanja atas
kompensasi, baik dalam bentuk uang maupun barang yang ditetapkan berdasarkan
peraturan perundang-undangan yang diberikan kepada pejabat negara, Pegawai
Negeri Sipil (PNS), dan pegawai yang dipekerjakan oleh pemerintahyang belum
berstatus PNSsebagai imbalan atas pekerjaan yang telah dilaksanakan kecuali
pekerjaan yang berkaitan dengan pembentukan modal. Realisasi belanja TA 2016
mengalami kenaikan sebesar 34.09 % dari per 30 Juni
2015. Hal ini disebabkan antara lain oleh:
1.
Adanya penambahan pegawai dalam rangka mendukung program maupun kegiatan dalam beberapa tahun
mendatang.
2.
Adanya kenaikan gaji
berkala pegawai
|
||||||||||||||||||||
Perbandingan Belanja Pegawai |
|||||||||||||||||||||
Belanja Barang Rp. 248.086.112
|
B.4 Belanja Barang
Realisasi Belanja Barang per 30 Juni 2016 dan per
30 Juni 2015 adalah masing-masing sebesar Rp. 248.086.112 dan Rp. 193.887.652 Realisasi Belanja Barang per 30 Juni 2016
mengalami kenaikan 27.95 % dari Realisasi Belanja Barang per 30 Juni 2015.
Perbandingan Belanja Barang |
||||||||||||||||||||
Belanja Modal Rp. 45.522.500
|
B.5 Belanja Modal
|
||||||||||||||||||||
Realisasi Belanja Modal per 30 Juni 2016 dan per 30
Juni 2015 adalah masing-masing sebesar Rp. 45.522.500 dan
Rp. 231.534.000 Belanja modal merupakan pengeluaran anggaran untuk perolehan aset
tetap dan aset lainnya yang memberi manfaat lebih dari satu periode akuntansi.
Realisasi Belanja Modal pada per 30 Juni 2016
mengalami penurunan sebesar 80.34 % dibandingkan TA 2016 disebabkan oleh implementasi akuntansi berbasis
akrual, dan berakibat penurunan kebutuhan fasilitas pelatihan akuntansi,
berupa tanah, gedung dan bangunan, peralatan dan mesin, serta belanja modal
lainnya.
Perbandingan
Realisasi Belanja Modal
|
|||||||||||||||||||||
B.5.1 Belanja Gedung dan Bangunan
Realisasi Belanja Modal Gedung dan Bangunan per 30
Juni 2016 dan per 30 Juni 2015 adalah masing-masing sebesar Rp. 0 dan Rp. 25.100.000 Realisasi tersebut pada per 30 Juni 2016
mengalami penurunan sebesar 100% dibandingkan 30 Juni 2015. Hal ini disebabkan karena tidak ada penambahan gedung tempat belajar
Perbandingan
Realisasi Belanja Modal
|
|||||||||||||||||||||
B.5.2 Belanja Penambahan Nilai Gedung dan
Bangunan
Realisasi Belanja Modal Penambahan Nilai Gedung
dan Bangunan per 30 Juni 2016 dan per 30 Juni 2015 adalah sebesar Rp. 0 dan Rp. 115.100.000 mengalami penurunan sebesar 100 % bila dibandingkan dengan realisasi TA 2016. Hal
ini disebabkan tidak ada penambahan Nilai Gedung mengalami penurunan untuk beberapa gedung dengan penambahan
peralatan dan mesin sebagai fasilitas gedung.
Perbandingan
Realisasi Belanja Modal
|
|||||||||||||||||||||
B.5.3 Belanja Modal Lainnya
Realisasi Belanja Modal Lainnya per 30 Juni 2016
dan per 30 Juni 2015 adalah masing-masing sebesar Rp. 0 dan Rp. 5.989.000 Realisasi Belanja Modal Lainnya per 30 Juni 2016 mengalami penurunan sebesar 100 % dibandingkan Realisasi 30 Juni 2015.
Perbandingan
Realisasi Belanja Modal Lainnya
|
|||||||||||||||||||||
Belanja Bantuan Sosial Rp. 87.750.000
|
B.6 Belanja Bantuan Sosial
Realisasi Belanja Bantuan Sosial per 30 Juni 2016
dan per 30 Juni 2015 adalah masing-masing sebesar Rp. 87.750.000 dan Rp. 103.125.000. Belanja bantuan sosial merupakan belanja
pemerintah dalam bentuk uang/barang atau jasa kepada masyarakat untuk
menghindari terjadinya risiko sosial dan bersifat selektif. Realisasi
tersebut pada per 30 Juni 2016 mengalami penurunan sebesar 14.91 % dibandingkan per 30 Juni 2015.
Belanja Bantuan Sosial yang disalurkan adalah
dalam bentuk uang. Bantuan ini diberikan kepada siswa miskin yang mengalami masalah sosial yaitu
rendahnya tingkat pendidikan yang disebabkan banyaknya daerah miskin.
Perbandingan
Realisasi Belanja Bantuan Sosial per 30 Juni 2016 dan per 30
Juni 2015
|
||||||||||||||||||||
C.
PENJELASAN ATAS POS-POS
NERACA
|
|
Kas di Bendahara Pengeluaran
Rp. 0
|
C.1 Kas di Bendahara Pengeluaran
|
Saldo Kas di Bendahara Pengeluaran per 30
Juni 2016 dan per 30 Juni 2015 adalah masing-masing sebesar Rp. 0 dan Rp.0 yang merupakan kas yang dikuasai,
dikelola dan berada di bawah tanggung jawab Bendahara Pengeluaran yang
berasal dari sisa UP/TUP yang belum dipertanggung-jawabkan atau belum
disetorkan ke Rekening Kas Negara per tanggal neraca. Rincian Kas di
Bendahara Pengeluaran adalah sebagai berikut:
|
|
Kas di Bendahara Penerimaan
Rp.0
|
C.2 Kas di Bendahara Penerimaan
|
Saldo Kas di Bendahara Penerimaan per
tanggal 30 Juni 2016 dan 30 Juni 2015 adalah sebesar masing-masing Rp. 0 dan
Rp. 0. Kas di Bendahara Penerimaan meliputi saldo uang tunai dan saldo
rekening di bank yang berada di bawah tanggung jawab Bendahara Penerimaan
yang sumbernya berasal dari pelaksanaan tugas pemerintahan berupa Penerimaan
Negara Bukan Pajak.
|
|
Kas
Lainnya dan Setara Kas Rp.0
|
C.3
Kas Lainnya dan Setara Kas
|
Saldo Kas Lainnya dan Setara Kas per tanggal
30 Juni 2016 dan 30 Juni 2015 masing-masing sebesar Rp. 0 dan Rp. 0.
Kas Lainnya dan Setara Kas merupakan kas
pada bendahara pengeluaran yang bukan berasal dari UP/TUP, kas lainnya dan
setara kas. Setara kas yaitu investasi jangka pendek yang siap dicairkan
menjadi kas dalam jangka waktu 3 bulan atau kurang sejak tanggal pelaporan.
Rincian sumber Kas Lainnya dan Setara Kas pada tanggal pelaporan adalah
sebagai berikut:
Rincian Kas Lainnya dan Setara Kas
|
|
Piutang PNBP
Rp. 0
|
C.4
Piutang PNBP
Saldo
Piutang PNBP per tanggal 30 Juni 2016 dan 30 Juni 2015 masing-masing
adalah sebesar Rp. 0 dan Rp. 0.
Piutang PNBP merupakan hak atau pengakuan
pemerintah atas uang atau jasa terhadap pelayanan yang telah diberikan namun
belum diselesaikan pembayarannya. Rincian Piutang PNBP disajikan sebagai berikut:
|
Bagian Lancar Tagihan TP/TGR
Rp.0
|
C.5 Bagian Lancar Tagihan
Tuntutan Perbendaharaan/ Tuntutan Ganti Rugi (TP/TGR)
Saldo Bagian Lancar Tagihan Tuntutan
Perbendaharaan/Tuntutan Ganti Rugi per tanggal 30 Juni 2016 dan 30 Juni 2015 adalah
masing-masing sebesar Rp. 0 dan Rp. 0. Bagian Lancar TP/TGR merupakan TP/TGR yang
belum diselesaikan pada tanggal pelaporan yang akan jatuh tempo dalam 12 (dua
belas) bulan atau kurang sejak tanggal pelaporan. Rincian Bagian Lancar
TP/TGR adalah sebagai berikut:
|
Rincian Bagian Lancar
TP/TGR
|
|
Bagian Lancar TPA
Rp. 0
|
C.6 Bagian Lancar Tagihan Penjualan Angsuran
Saldo Bagian Lancar Tagihan Penjualan Angsuran (TPA) per tanggal 30 Juni 2016 dan 30 Juni 2015
masing-masing adalah sebesar Rp. 0 dan Rp. 0. Bagian Lancar TPA merupakan
Tagihan TPA yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan atau
kurang sejak tanggal pelaporan, dengan rincian sebagai berikut:
Rincian Bagian Lancar TPA
|
Penyisihan Piutang Tak Tertagih – Piutang Lancar
Rp. 0
|
C.7
Penyisihan Piutang Tak Tertagih –Piutang Lancar
|
Nilai Penyisihan Piutang Tak Tertagih – Piutang
Lancar per 30 Juni 2016 dan 30 Juni 2015 adalah sebesar Rp. 0 dan Rp. 0. Penyisihan Piutang Tak
Tertagih – Piutang Lancar adalah merupakan estimasi atas ketidaktertagihan
piutang lancar yang ditentukan oleh kualitas piutang masing-masing debitur.
Rincian Penyisihan Piutang Tak Tertagih – Piutang Lancar pada tanggal
pelaporan adalah sebagai berikut :
|
|
Belanja
Dibayar di Muka Rp. 0
|
C.8 Beban Dibayar di Muka
Saldo Beban Dibayar di Muka per tanggal 30 Juni 2016 dan 30 Juni 2015
masing-masing adalah sebesar Rp. 0
dan Rp. 0. Beban dibayar di muka
merupakan hak yang masih harus diterima setelah tanggal neraca sebagai akibat
dari barang/jasa telah dibayarkan secara penuh namun barang atau jasa belum
diterima seluruhnya. Rincian Belanja Dibayar di Muka adalah sebagai berikut:
Rincian Belanja Dibayar di Muka
|
Pendapatan
yang Masih Harus Diterima Rp. 0
|
C.9
Pendapatan yang Masih Harus Diterima
Pendapatan yang Masih Harus Diterima per tanggal 30 Juni 2016 dan 30
Juni 2015 masing-masing adalah sebesar Rp. 0 dan Rp. 0.
Pendapatan yang Masih Harus Diterima merupakan hak pemerintah atas pelayanan
yang telah diberikan namun belum diserahkan tagihannya kepada penerima jasa.
Rincian Pendapatan yang Masih Harus Diterima berdasarkan jenis pendapatan
sebagai berikut:
Perbandingan Rincian Pendapatan yang Masih Harus
Diterima
|
Persediaan
Rp. 1.896.400
|
C.10 Persediaan
|
Nilai Persediaan per 30 Juni 2016 dan 30 Juni
2015 masing-masing adalah sebesar Rp. 1.896.400 dan Rp. 1.599.500.
Persediaan adalah aset lancar dalam bentuk barang
atau perlengkapan yang dimaksudkan untuk mendukung kegiatan operasional
pemerintah, dan/atau untuk dijual, dan/atau diserahkan dalam rangka pelayanan
kepada masyarakat.Rincian Persediaan per 30 Juni 2016 dan 30
Juni 2015 adalah sebagai berikut:
Rincian Persediaan
Semua jenis persediaan pada tanggal pelaporan
berada dalam kondisi baik.
|
|
Tagihan
TP/TGR
Rp. 0
|
C.11 Tagihan Tuntutan Perbendaharaan/Tuntutan
Ganti Rugi (TP/TGR)
Nilai Tagihan Tuntutan Perbendaharaan/Tuntutan Ganti Rugi (TP/TGR) per 30 Juni
2016 dan 30 Juni 2015 masing-masing
sebesar Rp. 0 dan Rp. 0. Tuntutan Perbendaharaan adalah tagihan
kepada bendahara akibat kelalaiannya atau tindakannya yang melanggar hukum
yang mengakibatkan kerugian negara. Sedangkan Tuntutan Ganti Rugi adalah
tagihan kepada pegawai bukan bendahara untuk penggantian atas suatu kerugian
yang diderita oleh negara karena kelalaiannya.
Rincian Tagihan Tuntutan
Perbendaharaan/Tuntutan Ganti Rugi (TP/TGR) per tanggal 30 Juni 2016 adalah sebagai berikut:
Perbandingan Rincian Tagihan TP/TGR TA 2016 dan 2015
|
Tagihan
Penjualan Angsuran
Rp. 0
|
C.12 Tagihan Penjualan Angsuran
Saldo Tagihan Penjualan Angsuran (TPA)per 30 Juni
2016 dan 30 Juni 2015 adalah masing-masing sebesar Rp. 0 dan Rp. 0. Tagihan
Penjualan Angsuran adalah tagihan kepada pegawai bukan bendahara atas
transaksi jual/beli aset tetap instansi. Rincian Tagihan PA untuk
masing-masing debitur adalah sebagai berikut:
Rincian Tagihan TPA
|
Penyisihan
Piutang Tak Tertagih – Piutang Jangka Panjang
Rp. 0
|
C.13
Penyisihan Piutang Tak Tertagih – Piutang Jangka Panjang
Saldo Penyisihan Piutang Tak Tertagih – Piutang Jangka Panjang per 30
Juni 2016 dan 30 Juni 2015 adalah masing-masing sebesar Rp. 0 dan Rp. 0.
Penyisihan Piutang Tak Tertagih– Piutang Jangka Panjang merupakan estimasi
atas ketidaktertagihan Tagihan PA dan TP/TGR yang ditentukan oleh kualitas
masing-masing piutang.
Perhitungan Penyisihan Piutang Tak Tertagih–
Piutang Jangka Panjang untuk masing-masing kualitas piutang adalah sebagai
berikut:
Rincian Penyisihan Piutang Tak Tertagih – Piutang Jangka Panjang
|
Rp. 98.892.000
|
C.14 Tanah
|
Nilai aset tetap berupa tanah yang dimiliki MTsN Lengkong Kab. Nganjuk per 30 Juni 2016 dan 30 Juni 2015 adalah sebesar
Rp. 98.892.000 dan Rp. 98.892.000. Tidak ada kenaikan nilai aset tetap Tanah
di Tahun 2015. Mutasi nilai tanah tersebut dapat dijelaskan sebagai
berikut:
Tanah seluas 923 m2 yang terletak di Dsn.
Jati Ds. Sawahan Kec. Lengkong Kab. Nganjuk, pada tanggal pelaporan digunakan
untuk kepentingan Dinas dan Jabatan.
|
|
Peralatan
dan Mesin
Rp. 231.547.571
|
C.15
Peralatan dan Mesin
|
Saldo aset tetap berupa Peralatan dan Mesin per 30 Juni 2016 dan 30 Juni 2015 adalah Rp. 231.547.571 dan Rp. 180.525.071 Mutasi nilai Peralatan dan Mesin tersebut dapat dijelaskan sebagai
berikut:
Mutasi transaksi penambahan peralatan dan mesin
berupa:
a.
Pembelian sebuah Printer Canon MP
237 senilai Rp. 965.000,-
b.
Pembelian sebuah Loudspeaker senilai Rp. 2.500.000,-
c.
Pembelian dua buah Laptop Asus senilai Rp. 15.032.500,-
d.
Pembelian Bail Drop MTsN Lengkong senilai Rp. 5.000.000,-
e.
Pembelian sebuah piano Casio senilai Rp. 725.000,-
f.
Pembelian sebuah Lemari Aluminium senilai Rp. 3.500.000,-
g.
Pembelian sebuah Printer Epson L310 senilai Rp. 2.500.000,-
h.
Pembelian Lemari Kayu senilai Rp. 5.000.000,-
i.
Pembelian 5 buah Meja
Guru senilai Rp. 2.800.000,-
j.
Pembelian 15 buah Meja
Siswa senilai Rp. 7.500.000,-
Rincian aset tetap Peralatan dan Mesin disajikan pada Lampiran Laporan
Keuangan ini.
|
|
Gedung
dan Bangunan
Rp. 2.509.925.000
|
C.16 Gedung dan Bangunan
|
Nilai Gedung
dan Bangunan per 30 Juni 2016 dan 30 Juni 2015 adalah Rp. 2.509.925.000 dan Rp. 1.916.265.000. Mutasi transaksi terhadap Gedung
dan Bangunan
pada tanggal pelaporan adalah sebagai berikut:
Tidak ada transaksi penambahan Gedung dan Bangunan berasal
dari penambahan gedung tempat kerja berupa satu gedung baru dan
penambahan nilai gedung.
Rincian aset tetap Gedung dan Bangunan disajikan pada Lampiran Laporan
Keuangan ini.
|
|
Jalan,Jaringan
dan Irigasi Rp. 0
|
C.17
Jalan, Irigasi, dan Jaringan
|
Saldo Jalan, Irigasi, dan Jaringan per 30 Juni 2016 dan 30 Juni
2015 adalah masing-masing sebesar Rp. 0 dan Rp. 0. Mutasi transaksi terhadap Jalan, Irigasi, dan Jaringan pada tanggal pelaporan adalah
sebagai berikut:
Rincian aset tetap Jalan, Irigasi dan Jaringan disajikan
pada Lampiran Laporan Keuangan ini.
|
|
Aset
Tetap Lainnya
Rp. 25.912.921
|
C.18
Aset Tetap Lainnya
|
Aset Tetap Lainnya merupakan aset tetap yang
tidak dapat dikelompokkan dalam tanah,peralatan dan mesin, gedung dan
bangunan, jalan, irigasi dan jaringan.Saldo Aset Tetap Lainnya per 30 Juni 2016 dan 30 Juni 2015 adalah Rp. 25.912.921 dan Rp. 8.988.921. Aset tetap tersebut berupa barang Buku atau
Monografi. Mutasi Transaksi Aset Tetap Lainnya seperti pada tabel dibawah ini.
Tidak ada mutasi
transaksi penambahan buku / monografi.
|
|
Konstruksi
Dalam Pengerjaan Rp. 0
|
C.19
Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP)
Saldo konstruksi dalam pengerjaan per 30 Juni
2016 dan 30 Juni 2015 adalah masing-masing sebesar Rp. 0 dan Rp. 0 telah selesai pengerjaan
selama per 30 Juni 2016.
Rincian lebih lanjut terkait Konstruksi Dalam
Pengerjaan disajikan dalam lampiran.
|
Akumulasi
Penyusutan Aset Tetap Rp. -420.652.722
|
C.20
Akumulasi Penyusutan Aset Tetap
Saldo Akumulasi Penyusutan Aset
Tetap per 30 Juni 2016 dan 30 Juni 2015 adalah masing-masing Rp. -420.652.722
dan Rp. -341.696.319 Akumulasi Penyusutan Aset Tetap merupakan alokasi
sistematis atas nilai suatu aset tetap yang disusutkan selama masa manfaat
aset yang bersangkutanselain untuk Tanah dan Konstruksi dalam Pengerjaan
(KDP).
Rincian Akumulasi Penyusutan Aset Tetap per 30
Juni 2016 adalah sebagai berikut:
|
Rincian Akumulasi
Penyusutan Aset Tetap
Rincian
akumulasi penyusutan aset tetap disajikan pada Lampiran A1 Laporan Keuangan ini.
|
|
Aset
Tak Berwujud Rp. 0
|
C.21 Aset Tak Berwujud
Saldo Aset
Tak Berwujud (ATB) per 30 Juni 2016 dan 30 Juni 2015 adalah Rp. 0 dan
Rp. 0. Aset Tak Berwujud merupakan
aset yang dapat diidentifikasi dan dimiliki, tetapi tidak mempunyai wujud
fisik. MTsN Lengkong Kab. Nganjuk tidak memiliki Aset Tak Berwujud Mutasi transaksi terhadap Aset
Tak Berwujud pada tanggal pelaporan adalah sebagai berikut:
Mutasi tambah:
·
-
Rincian Aset Tak Berwujud
per 30 Juni 2016 adalah sebagai berikut:
RincianAset Tak berwujud
|
Aset
Lain-Lain Rp. 0
|
C.22 Aset Lain-Lain
Saldo Aset Lain-lain per 30 Juni 2016 dan 30 Juni 2015 adalah Rp. 0 dan
Rp. 0. Aset Lain-lain
merupakan Barang Milik Negara (BMN)
yang berada dalam kondisi rusak berat dan tidak lagi digunakan dalam
operasional entitas. Adapun mutasi aset lain-lain adalah sebagai berikut:
Transaksi penambahan dan pengurangan aset
lain-lain dapat dijelaskan sebagai berikut:
·
-
Rincian Aset Lain-lain berdasarkan nilai
perolehan, akumulasi penyusutan dan nilai buku tersaji pada Lampiran Laporan
Keungan ini.
|
Akumulasi
Penyusutan dan Amortisasi Aset Lainnya Rp. 0
|
C.23
Akumulasi Penyusutan dan Amortisasi Aset Lainnya
Saldo Akumulasi Penyusutan Aset Lainnya per 30 Juni 2016 dan 30
Juni 2015 adalah masing-masing Rp. 0 dan Rp. 0. Akumulasi Penyusutan Aset
Lainnya merupakan kontra akun Aset Lainnya yang disajikan berdasarkan
pengakumulasian atas penyesuaian nilai sehubungan dengan penurunan kapasitas
dan manfaat Aset Lainnya. Rincian Akumulasi Penyusutan Aset Lainnya per 30
Juni 2016 adalah sebagai berikut:
Rincian Akumulasi
Penyusutandan Amortisasi Aset Lainnya
|
Uang
Muka dari KPPN Rp. 20.000.000
|
C.24
Uang Muka dari KPPN
Saldo Uang Muka dari KPPN per per 30 Juni 2016
dan 30 Juni 2015 masing-masing sebesar Rp. 20.000.000 dan Rp. 25.000.000. Uang Muka dari KPPN merupakan Uang Persediaan
(UP) atau Tambahan Uang Persediaan (TUP) yang diberikan KPPN sebagai uang
muka kerjadan masih berada pada atau dikuasai oleh Bendahara Pengeluaran pada
tanggal pelaporan.
|
Utang kepada Pihak Ketiga
Rp. 0
|
C.25 Utang kepada Pihak Ketiga
Nilai Utang kepada Pihak Ketiga per 30 Juni 2016 dan 30 Juni 2015
masing-masing sebesar Rp. 0 dan Rp. 0.
Utang kepada Pihak Ketiga merupakan kewajiban yang masih harus dibayar dan
segera diselesaikan kepada pihak ketiga lainnya dalam waktu kurang dari 12
(dua belas bulan) sejak tanggal pelaporan.Adapun rincian Utang Pihak Ketiga
pada Kantor Akuntansi Istimewa Nganjuk
per tanggal pelaporan adalah sebagai berikut:
RincianUtang kepada Pihak Ketiga
|
Pendapatan yang Ditangguhkan
Rp. 0
|
C.26 Pendapatan yang Ditangguhkan
|
Nilai Pendapatan Ditangguhkan per 30 Juni 2016
dan 30 Juni 2015 adalah masing-masing sebesar Rp. 0 dan Rp. 0. Pendapatan yang Ditangguhkan merupakan
pendapatan negara yang belum disetorkan ke Kas Negara pada tanggal pelaporan.
Pendapatan tersebut merupakan pendapatan PNBP, pengembalian belanja, serta
pungutan/potongan pajak yang belum disetorkan ke kas negara pada tanggal 30
Juni 2015.
Rincian Pendapatan yang Ditangguhkan pada MTsN
Lengkong Kab. Nganjuk per tanggal pelaporan disajikan sebagai berikut:
Rincian Pendapatan
yang Ditangguhkan
|
|
Pendapatan Diterima di Muka
Rp. 0
|
C.27
Pendapatan Diterima di Muka
Nilai Pendapatan Diterima di Muka per 30 Juni
2016 dan 30 Juni 2015 adalah masing-masing sebesar Rp. 0 dan Rp. 0. Pendapatan Diterima di
Muka merupakan pendapatan yang sudah diterima pembayarannya, namun
barang/jasa belum diserahkan, dengan rincian sebagai berikut:
Rincian Pendapatan Diterima
di Muka
|
Beban yang
Masih Harus Dibayar Rp. 0
|
C.28
Beban yang Masih Harus Dibayar
Beban yang Masih Harus Dibayar per 30 Juni 2016
dan 30 Juni 2015 sebesar Rp. 0 dan Rp. 0, merupakan kewajiban pemerintah kepada pihak
ketiga yang pada tanggal pelaporan keuangan belum diterima tagihannya, dengan
rincian sebagai berikut:
|
Ekuitas
Rp. 2.447.251.170
|
C. Ekuitas
|
A.
PENGUNGKAPAN-PENGUNGKAPAN
LAINNYA.
|
|
F.1 KEJADIAN-KEJADIAN
PENTING SETELAH TANGGAL NERACA
Pencatatan Transaksi Pembelian serta penggunaan Jenis Kode Mata
Anggaran yang tidak sesuai dengan Peruntukan, sehingga menyebabkan terjadinya
rekonsiliasi tidak bisa berjalan.
|
|
Lampiran A1
Madrasah Tsanawiyah Negeri
Lengkong
Rincian Nilai Perolehan, Beban Penyusutan/Amortisasi,
Akumulasi Penyusutan/Amortisasi dan Nilai Buku Aset Tetap
Untuk Periode yang Berakhir pada 30 Juni 2016
Nganjuk,
15 Juli 2016
Kepala MTsN Lengkong
|
Dra. Ida Rosida Maimun, M.Pd.I
NIP. 19651230 199503 2 001
download file di
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar